Saat
ini, peran hukum dalam pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan agar perekonomian
dapat berjalan dengan teratur. Disamping itu, perekonomian juga harus memiliki
pedoman untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Seperti yang kita ketahui hukum
ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari usaha masyarakat dalam mencapai
kesejahteraan.
Membahas
mengenai hukum dalam pembangunan ekonomi, ada lima unsur yang harus dibangun
dalam kegiatan perekonomian, yaitu stabilitas, prediksi, keadilan, pendidikan,
dan pengembangan khusus. Selain itu, hukum juga dapat melindungi pihak-pihak
yang lemah.
Secara
singkat, peran hukum dalam pembangunan ekonomi yaitu sebagai alat untuk
mengatur tingkah laku masyarakat dalam pembangunan ekonomi, memelihara
ketertiban dan keamanan perekonomian, serta sebagai sarana pemerintah dalam
bertindak untuk merencanakan pembangunan ekonomi.
0 comments:
Post a Comment