RSS

Meramalkan Kebutuhan Tenaga Kerja


Contoh Kasus

    PT United Corporation berdiri 1972 di Jakarta bergerak di bidang industry makanan, yang memiliki 18 Jenis Produk makanan dan berorientasi ekspor. Saat ini perusahaan memiliki 3 pabrik, 2 gudang dan kantor pusat berada di Jakarta.

    Di kantor pusat terdiri dari 45 orang karyawan, pabrik di Pluit 210 orang karyawan, pabrik di Bekasi 189 orang karyawan dan pabrik di Cikupa Tangerang 304 orang karyawan. Sementara itu Gudang di Pluit menampung 22 orang karyawan dan Gudang di Marunda terdapat 30 orang Karyawan.

    Perusahaan menetapkan usia pension bagi yang tidak memiliki jabatan adalah 65 tahun dan pensiun bagi yang memiliki jabatan adalah 60 tahun. Keputusan pensiun tergantungdari tanggal lahir, tetapi oleh manajemen diubah serentak menjadi setiap akhir bulan Desember. Tahun depan diperkirakan jumlah karyawan yang akan memasuki usia pensiun sekitar 2%.

    Data karyawan yang mengalami kecelakaan setiap tahun rata-rata 0.5% dari total karyawan. Karyawan yang keluar sendiri sebanyak 1.5%. Kemudian Karyawan yang dikeluarkan dengan berbagai sebab rata-rata 0.25% per tahun.

    Tahun depan perusahaan merencanakan akan membuka pabrik baru di Sidoarjo Surabaya dan membutuhkan 214 karyawan baru. Di samping itu juga akan dibuka Gudang di Surabaya (lokasi belum ditentukan) dengan jumlah karyawan 27 orang.



Penyelesaian

Lokasi

Jumlah karyawan

Kantor pusat

45

Pabrik pluit

210

Pabrik cikarang bekasi

189

Pabrik cikupa tangerang

304

Gudang pluit

22

Gudang marunda

30

Total karyawan

800


Keterangan

%

Jumlah tenaga kerja

Jumlah akan pensiun

2%

16

Jumlah kecelakaan

0,5%

4

Mengundurkan diri

1,5%

12

Dikeluarkan

0,25%

2

Buka pabrik baruu

 

214

Buka gudang baru di Surabaya

 

27

Jumlah kebutuhan tenaga kerja

 

275



Kesimpulan :

Tenaga kerja yang perlu disiapkan untuk tahun depan adalah sebanyak 275 orang. Tenaga kerja yang akan pensiun sebanyak 16 orang. Perkiraan jumlah kecelakaan kerja yang terjadi sebanyak 4 kali kecelakaan kerja. Jumlah tenaga kerja yang mengundurkan diri sebanyak 12 orang. PT United Corporation akan membuka pabrik baru sebanyak 214 pabrik dan membuka gudang baru di Surabaya sebanyak 27 gudang.

Analisis dan Desain Jabatan


A.      Analisis Jabatan

Urgensi dan Pengertian Analisis Jabatan

Analisis jabatan merupakan kegiatan penting dalam pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, karena analisis jabatan menjadi dasar pertimbangan bagi pimpinan dalam hal rekrutmen pegawai, promosi jabatan, pendidikan dan pelatihan pegawai maupun pemberian insentif bagi pegawai. Analisis jabatan biasanya digunakan sebagai panduan penataan kelembagaan, penataan pegawai, dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan.

Analisis jabatan adalah proses menghimpun informasi mengenai suatu jabatan/pekerjaan (Bernardin dan Russel, 1993). Menghimpun informasi mengenai suatu pekerjaan tertentu dilakukan oleh seorang analis jabatan. Analis jabatan merupakan orang yang memiliki kemampuan dan ketrampilan dalam bidang manajemen sumber daya manusia pada suatu organisasi.

Urgensi analisis jabatan dalam suatu organisasi dan dapat dibayangkan apabila ada organisasi yang melakukan kegiatan seperti di atas (restrukturisasi, perbaikan kualitas sumber daya manusia, perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen, seleksi pegawai dan lain-lain) tanpa berdasarkan pada informasi analisis jabatan yang akurat, tentu akan menimbulkan berbagai masalah.

Langkah Utama dalam Melakukan Analisis Jabatan (Bernardin dan Russel, 1993)
1. Tugas-tugas pokok, kegiatan-kegiatan, tingkah laku, atau kewajiban-kewajiban yang dilakukan pada pekerjaan harus ditentukan. 
2. Pengetahuan, kemampuan keterampilan-keterampilan, dan karakteristik-karakteristik lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas harus didentifikasi.
3. Karakteristikkarakteristik lain menunjuk pada faktor-faktor kepribadian, sikapsikap, bakat-bakat, sifat-sifat fisik dan mental yang dibutuhkan dalam melakukan pekerjaan.

Metode Pengumpulan Data Analisis Jabatan

  1. Observasi
  2.  Melakukan sendiri pekerjaan
  3. Wawancara
  4.  Kejadian-kejadian yang kritis (critical incidents)
  5.  Buku Harian
  6.  Catatan-catatan latar belakang organisasi (background records)
  7. Kuesioner

Standar kinerja jabatan

Standar kinerja jabatan adalah sasaran-sasaran, baik kuantitatif maupun kualitatif, yang harus dicapai oleh suatu jabatan dalam periode waktu tertentu, terdiri dari :

  • Sasaran kuantitatif misalnya: peningkatan penjualan, target produk
  • Sasaran kualitatif misalnya : peningkatan keterampilan, perbaikan sikap dan perilaku, dsb.

Manfaat Analisis Jabatan

  • Sebagai masukan penting bagi fungsi-fungsi MSDM lainnya seperti rekrutmen dan seleksi, penilaian kinerja, manajemen karir, kompensasi, dsb.
  • Sebagai bagian penting dalam perancangan sistem organisasi secara keseluruhan, misalnya untuk pembagian departemen, aliran kerja, serta untuk mendesain ulang jabatan itu sendiri.

Hubungan Analisis Jabatan dengan Fungsi MSDM Lainnya

a. Penyediaan Staf

Proses staffing akan kacau jika rekruter tidak mengetahui syarat-syarat yang diperlukan untuk menjalankan berbagai jabatan.

b. Pelatihan dan Pengembangan

Informasi deskripsi jabatan berguna untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan pelatihan dan pengembangan.

c. Penilaian Kinerja

Para karyawan harus dievaluasi berdasarkan seberapa baik mereka menyelesaikan tugas yang ditetapkan dalam deskripsi jabatan mereka.

d. Kompensasi

Perlu diketahui nilai relatif jabatan tertentu bagi organisasi kompensasi finansial yang layak bisa ditetapkan untuk jabatan tersebut.

e. Keselamatan dan Kesehatan

Informasi yang diperolah dari analisis jabatan juga berguna untuk mengidentifikasi masalah-masalah keselamatan dan kesehatan yang mungkin terjadi.

f.  Hubungan Kekaryawanan dan Perburuhan

Deskripsi jabatan bisa memberikan standar evaluasi dan perbandingan bakat agar promosi, transfer, atau demosi karyawan bisa diputuskan secara obyektif.

g. Pertimbangan Legal

Analisis jabatan yang dipersiapkan dengan dengan baik bermanfaat untuk menunjang lagalitas dari praktik-praktik kekaryawanan.


B.      Desain Jabatan

            Desain jabatan merupakan rancangan mengenai tugas-tugasdan tanggungjawab suatu jabatan yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik orang yang akan menjalankan jabatan tersebut.

            Jabatan perlu dirancang sedemikian rupa agar pemegang (pelaksana) jabatan menjadi produktif dan mendapatkan kepuasan kerja.


 Unsur-Unsur Desain Jabatan

  • Unsur Organisasional, terdiri dari pendekatan mekanistik, alur kerja, kebiasaan kerja, ergonomika.
  • Unsur Lingkungan, terdiri dari kemampuan dan ketersediaan karyawan, ekspektasi sosial dan budaya.
  • Unsur Keperilakuan, terdiri dari variasi keterampilan, identitas tugas, signifikansi tugas, otonomi, umpan balik.

 

 




Sumber :

Syafri, Wirman dan Alwi. (2014). Manajemen Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi Publik. Jatinangor : IPDN PRESS.


Yani. Analisis dan Desain Jabatan. Diakses pada 10 Oktober 2021, dari http://yani.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/63495/PERTEMUAN+3+ANALISIS+DAN+DESAIN+JABATAN.pdf

 

Rahasia Dagang



Rahasia dagang merupakan jenis dari hak kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi. UU yang mengatur tetang rahasia dagang adalah Undang-Undang Nomor 30 tahun 2000. Rahasia dagang mendapatkan perlindungan jika informasi tersebut bersifat rahasia, hanya diketahui oleh pihak tertentu dan bukan diketahui oleh umum.

Rahasia dagang jika dikaitkan dengan perlindungan konsumen, maka dapat dilihat dari bagaimana menyajikan informasi kepada konsumen. Pelaku usaha tidak boleh dengan sengaja menyembunyikan informasi yang tidak benar. Karena tindakan tersebut dapat digolongkan ke dalam pelanggaran perlindungan konsumen.

Sebagai pelaku usaha, persyaratan umum yang harus dipenuhi yaitu informasi usaha tersebut memiliki nilai komersial, pemilik berusaha menjaga kerahasiaannya dan informasi tersebut harus berup informasi yang dirahasiakan.

Hukum Perusahaan


Hukum perusahaan merupakan segala peraturan yang mengatur segala jenis bentuk usaha, serta mengatur mengenai seluk-beluk perusahaan. Bertujuan untuk menciptakan keadilan dalam pembangunan. Sampai saat ini, sudah banyak jenis-jenis perusahaan yang berkembang seperti perusahaan perorangan, Firma, CV, PT, Koperasi dan Yayasan. Selain jenis perusahaan yang beragam, perusahaan tersebut juga berdiri dalam bidang usaha yang berbeda-beda, seperti perusahaan dalam bidang ekstraktif, industri, jasa, perdagangan, dan pertanian.

Demi kemanan dan kenyaman dalam menjalankan sebuah usaha, perusahaan harus mematuhi perundang- undangan yang menjadi sumber hukum, yaitu :
  • UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
  • PP No. 15 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan
  • UU No. 32 Tahun 2007 tengtang Perdagangan Berjangka Komoditi
  • UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan Jasa Raharja
  • UU No. 5 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing
  • UU No. 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri
  • UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
  • UU No. 3 Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan
  • UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta
  • UU No. 7 Tahun 1987 tentang Penyempurnaan Undang-undang no. 6 Tahun 1982
  • UU No.14 Tahun 2001 tentang Perseroan Paten
  • UU No. 15 Tahun 2001 tentang Perseroan Merek


Sudah seharusnya kita sebagai pemilik perusahaan mematuhi perturan yang telah dibuat oleh pemerintah, agar tercapai tujuan yang diinginkan. Selain itu juga dapat menciptakan kondisi perekonomian yang sehat dan baik.

Peran Hukum dalam Pembangunan Ekonomi


Saat ini, peran hukum dalam pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan agar perekonomian dapat berjalan dengan teratur. Disamping itu, perekonomian juga harus memiliki pedoman untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Seperti yang kita ketahui hukum ekonomi merupakan ilmu yang mempelajari usaha masyarakat dalam mencapai kesejahteraan.

Membahas mengenai hukum dalam pembangunan ekonomi, ada lima unsur yang harus dibangun dalam kegiatan perekonomian, yaitu stabilitas, prediksi, keadilan, pendidikan, dan pengembangan khusus. Selain itu, hukum juga dapat melindungi pihak-pihak yang lemah.

Secara singkat, peran hukum dalam pembangunan ekonomi yaitu sebagai alat untuk mengatur tingkah laku masyarakat dalam pembangunan ekonomi, memelihara ketertiban dan keamanan perekonomian, serta sebagai sarana pemerintah dalam bertindak untuk merencanakan pembangunan ekonomi.

Hukum Perjanjian Jual Beli


Hukum perjanjian jual beli merupakan hukum yang mengikat seseorang atau lebih terhadap orang lain yang melakukan transaksi jual beli. Misalnya, perjanjian antara pedagang dan pembeli, yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara mereka, sehingga jika salah satu diantara mereka melanggar hak dan kewajiban tersebut, maka yang  melanggar dapat dituntut di pengadilan.

Maka dari itu dibuatlah syarat sahnya suatu perjanjian, yaitu terjadi kesepakatan antara mereka yang mengikat dirinya, dalam membuat perjanjian harus memiliki kecakapan dalam membuat suatu perikatan, suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal.

Orang yang tidak memiliki kecakapan tidak dapat membuat sebuah perjanjian. Maksud dari tidak cakap tersebut yaitu orang yang belum dewasa, cacat, telah dinyatakan pailit oleh pengadilan dan lainnya. Sedangkan orang yang memiliki kecakapan yaitu orang yang sudah dewasa, yang berumur genap 21 tahun dan orang yang tidak sedang berada di bawah pengampuan.

Dalam hukum perjanjian dikenal lima asas yaitu asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, asas kepastian hukum, asas itikad baik dan asas kepribadian. Dari asas-asas tersebut dharapkan terjadinya perjanjian yang akan berjalan dengan baik. sehingga terciptanya perdagangan yang dapat memakmurkan kesejahteraan masyarakat.


Hukum Hak Cipta


Hak cipta merupakan hak khusus yang dimiliki oleh pencipta sebuah karya. Karya yang dimaksud seperti merek dagang dan benda yang berwujud. Denngan adanya hak cipta, dapat mengurangi kegiatan plagiat atau mengikuti tanpa izin dari pencipta.

Dasar hukum yang mengatur mengenai hak cipta terdapat dalam UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta secara umum mengatur tentang :
a. Pelindungan Hak Cipta dilakukan dengan waktu lebih panjang sejalan dengan penerapan aturan di berbagai negara sehingga jangka waktu pelindungan Hak Cipta di bidang tertentu diberlakukan selama hidup pencipta ditambah 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia.
b. Pelindungan yang lebih baik terhadap hak ekonomi para Pencipta dan/atau Pemilik Hak Terkait, termasuk membatasi pengalihan hak ekonomi dalam bentuk jual putus (sold flat).
c. Penyelesaian sengketa secara efektif melalui proses mediasi, arbitrase atau pengadilan, serta penerapan delik aduan untuk tuntutan pidana.
d. Pengelola tempat perdagangan bertanggung jawab atas tempat penjualan dan/atau pelanggaran Hak Cipta dan/atau Hak Terkait di pusat tempat perbelanjaan yang dikelolanya.
e. Hak Cipta sebagai benda bergerak tidak berwujud dapat dijadikan objek jaminan fidusia.
f. Menteri diberi kewenangan untuk menghapus Ciptaan yang sudah dicatatkan, apabila Ciptaan tersebut melanggar norma agama, norma susila, ketertiban umum, pertahanan dan keamanan negara, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
g. Pencipta, Pemegang Hak Cipta, pemilik Hak Terkait menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif agar dapat menarik imbalan atau Royalti.
h. Pencipta dan/atau pemilik Hak Terkait mendapat imbalan Royalti untuk Ciptaan atau produk Hak Terkait yang dibuat dalam hubungan dinas dan digunakan secara komersial.
i. Lembaga Manajemen Kolektif yang berfungsi menghimpun dan mengelola hak ekonomi Pencipta dan pemilik Hak Terkait wajib mengajukan permohonan izin operasional kepada Menteri.
j. Penggunaan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam sarana multimedia untuk merespon perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dengan adanya undang-undang mengenai hak cipta, sudah seharusnya kita bijak dalam menggunakan sebuah karya. Kita harus lebih memperhatikan karya tersebut dibuat oleh siapa. Karena jika kita menggunakan karya orang lain yang sudah memiliki hak cipta, maka kita akan mendapatkan sanksi.

Copyright 2009 Little Story. . . . All rights reserved.
Bread Machine Reviews | watch free movies online by Blogger Templates